Minta THR Secara Paksa, Ormas di Pondok Gede Diusir Binmas
Bekasi - Anggota Binmas Polsek Pondok Gede mengusir empat orang yang diduga anggota ormas di depan Alfamat Perumahan Taman Harapan Baru. Keempat anggota ormas itu dilaporkan minta tunjangan hari raya secara paksa kepada pedagang di depan Alfamart.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hero Henrianto Bachtiar mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (8/6) sore. Awalnya, Aiptu Slamet Setyo Ardi menerima laporan keresahan dari manajemen Alfamart.
baca juga:mencuri ikan anak yatim piatu diikat
"Manajemen Alfamart melaporkan, kios yang berjualan di wilayah parkir Alfamart dimintai secara paksa oleh ormas yang mengaku ormas Laskar Merah Putih," jelasnya.
Mereka minta sejumlah uang dengan alasan sebagai THR untuk anggota ormasnya. Dengan cepat, Aiptu Slamet merespons info tersebut dan segera mendatangi lokasi.
"Ditemukan empat orang yang mengaku sebagai anggota ormas Laskar Merah Putih, kemudian oleh Aiptu Slamet dibubarkan keempat orang tersebut," sambungnya.
baca juga:Indosat rugi Rp 2,44 Trilliun karena diboikot pembela Ulama
Slamet juga mengingatkan kepada keempatnya agar tidak mengulangi lagi perbuatannya itu. Slamet juga tidak lupa mengingatkan bahwa meminta uang secara paksa bisa dipidana, apalagi jika dalam pelaksanaannya disertai kekerasan fisik.
(mei/fdu)
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hero Henrianto Bachtiar mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (8/6) sore. Awalnya, Aiptu Slamet Setyo Ardi menerima laporan keresahan dari manajemen Alfamart.
baca juga:mencuri ikan anak yatim piatu diikat
"Manajemen Alfamart melaporkan, kios yang berjualan di wilayah parkir Alfamart dimintai secara paksa oleh ormas yang mengaku ormas Laskar Merah Putih," jelasnya.
Mereka minta sejumlah uang dengan alasan sebagai THR untuk anggota ormasnya. Dengan cepat, Aiptu Slamet merespons info tersebut dan segera mendatangi lokasi.
"Ditemukan empat orang yang mengaku sebagai anggota ormas Laskar Merah Putih, kemudian oleh Aiptu Slamet dibubarkan keempat orang tersebut," sambungnya.
baca juga:Indosat rugi Rp 2,44 Trilliun karena diboikot pembela Ulama
Slamet juga mengingatkan kepada keempatnya agar tidak mengulangi lagi perbuatannya itu. Slamet juga tidak lupa mengingatkan bahwa meminta uang secara paksa bisa dipidana, apalagi jika dalam pelaksanaannya disertai kekerasan fisik.
(mei/fdu)

Saya adalah seorang yang Cinta dg Ormas FPI.....Sementara Ormas yang mengatasnamakan Laskar Merah Putih telah menunjukkan Ormas yg meresahkan Warga masyarakat dan sangat merugikan....Namun demikian....Pernahkah ada Ormas FPI yang memaksa Minta THR kpd Masyarakat atau para pedagang2 ??...jika ada silahkan hubungi saya di 082216661973,atau Pin BB 31147AEB...saya akan tindak secara tegas kpd ormas FPI tersebut yg memaksa tersebut...tapi harus fakta,nyata dan benar !!!
ReplyDelete