InilahTampang Pencuri Kotak Amal Dimasjid,Bukan Itu Saja Yang Dicuri Ternyata
KRIMINALITAS.COM, Depok – Maling kacangan, itulah yang pantas disematkan kepada Amir (33). Bukan tanpa alasan, alasan kepergok maling isi kotak amal setelah wajah dan kelakuannya terekam CCTV.
Kapolsek Beji, Kompol Bambang Handoko menuturkan, pihaknya mendapat rekaman CCTV dari Masjid Baitul Karim yang terletak di Perumahan Depok Mulya, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Depok.
Bambang menuturkan, aksi pencurian itu sempat disaksikan dua pengurus masjid dari balik ruangan monitor CCTV.
“Mulai dari pelaku datang ke masjid sampai keluar membawa isi kotak tersebut untuk dilarikan menggunakan motor. Semua peristiwa itu terekam secara detail di kamera pengintai tempat ibadah ini,” ujar Bambang kepada wartawan, Jumat (16/6/2017).
“Kami dapat rekaman CCTV itu dari pengurus masjid. Satu persatu kami perhatikan rupanya semua terekam dari dia pura-pura ngaso sampai masuk dan keluar bawa isi kotak amal,” lanjutnya.
Bambang menambahkan, dalam rekaman CCTV tersebut Amir datang sekitar Pukul 16.00 WIB. Saat itu, Amir mengenakan kaus hitam lengan panjang dan celana levis cokelat serta berkopiah.
Sesampainya di lokasi, dia langsung memarkir motornya ke bagian samping masjid. Tak lama kemudian, pelaku mengambil air wudu untuk salat ke dalam masjid. Namun bukannya salat, Amir malah mondar mandir di dalam masjid. Setelah memastikan kondisi sepi, Amir langsung menuju salah satu kotak amal kayu dan memasukkannya ke tas berwarna hitam
7 Orang ini jika di Edit dengan Aplikasi FaceApp Jadi Ganteng Banget
“Pelaku keluar masjid membawa tas warna hitam dengan sepeda motor yang dibawa. Tak berapa lama dua pengurus masjid yang memonitornya melalui CCTV langsung mengejar pelaku dan berteriak kencang. Dari teriakan itu warga sekitar perumahan mengejarnya dan mendorong sepeda motor pelaku,” imbuhnya.
Bambang mengatakan, usai ditangkap, warga mencoba menggeledah isi tas pria berambut panjang sebahu tersebut. Warga dan pengurus masjid mendapati adanya satu buah kotak amal kayu, 20 Al-Quran dan beberapa mukenah yang dicuri dari Masjid Baitul Karim. Mengetahui bukti jika Amir pencurinnya warga pun tak lantas mengkormas pria tersebut.
KECOAK..? INI CARA MENGATASINYA.
“Rambutnya dicukur dulu, dan sempat ditanya-tanyai. Habis itu warga minta pelaku baca ayat suci dulu. Karena tidak mengaku, warga yang sudah kesal langsung mengeroyok pelaku hingga nyaris tewas. Mungkin kalau tidak cepat diambil tindakan sama pengurus masjid pelaku sudah tewas dilokasi,” tutupnya.
Akibat perbutannya Amir dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. Pria asal Kampung Arman, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Comments
Post a Comment