Heboh Ungkapan RIP buat Jupe, Bagaimana Menurut Islam ?
SRIPOKU.COM--Meninggalnya publik figur, artis, pejabat hingga orang biasa jelas membawa duka bagi orang terdekatnya.
Seringkali secara spontan, yang ditinggal dengan begitu sedih memposting tulisan di media sosial betapa mereka kehilangan orang terkasih itu.
Mulai dari doa, hingga sedikit curhat betapa mereka begitu kehilangan.
Tapi, bagi umat muslim saat ini sedang ramai jika ada yang meninggal menuliskan RIP.
Bahkan, seperti kasus Julia Perez yang meninggal di sosial media twitter dan instagram bermunculan tagar RIP Jupe. (#RIPJupe).
Umat muslim bolehkah menuliskan RIP jika ada yang meninggal.
Apakah sama antara RIP dan ucapan istirja (Innalillahi Wainna Ilaihi Raajiun).
RIP sendiri berarti Rest In Peace yang berarti beristirahat dengan damai.
Tapi ada beberapa makna RIP, tidak hanya Rest in Peace, RIP berarti Requiescat in Pace.
Seperti dilansir bersamadakwah.com, RIP kepanjangan dari Requiescat in pace merupakan bagian dari aqidah Katolik, biasa terdapat pada epitaf dan disenandungkan saat Misa Requiem.
Keyakinan ini terdapat pada agama Yahudi.
Epitaf RIP ditemukan pada nisan Bet Shearim, Yahudi, meninggal 1 Abad Sebelum Masehi.
Rest in Peace dalam bahasa Inggris, variasi lainnya adalah Requiescat in pace, penambahan kata “may (semoga)”.
5 Alasan Kenapa Janda Lebih Menggoda
Ini terkait keyakinan dosa ditebus.
Ungkapan RIP dalam bentuk ringkas maupun panjang digunakan pada upacara pemakaman tradisional Yahudi.
Apa pijakannya? Talmud kuno.
RIP dalam bahasa Inggris, yakni rest in peace, tak ditemukan pada kuburan sebelum abad VIII Masehi.
Meluas penggunaannya setelah abad XVIII.
Ungkapan RIP pada agama Katolik terdapat dalam Misa Requiem (Missa pro Defunctis) yang merupakan bagian dari ritus Tridente.
Paus (Emeritus) Benediktus XVI menyatakan Ritus Tridente (Tridentin) merupakan bentuk misa yang luar biasa.
Apakah Masih Ada Korban Investasi Ustaz Yusuf Mansur di Medan? Kalau Ada Lapor ke Sini
Ia keluarkan surat edaran tahun 2007.
Ini merupakan surat pribadi (motu proprio) kepada seluruh gereja untuk menggunakan Misa Tridentin.
Surat ini bermakna penegasan bahwa ungkapan RIP merupakan bagian tak terpisahkan.
Motu proprio (surat pribadi dengan tanda-tangan pribadi) Paus Benediktus XVI (sekarang emeritus) menegaskan kedudukan misa yang melembaga sejak 1570 tersebut.
RIP merupakan bagian penting sebagai semacam “pembersihan dosa secara keseluruhan”.
Dalam hal ini menurut penulis Fauzil Adhim, kedudukan RIP saat misa serupa dengan ungkapan
“Allahummaghfirlahu…”.
Jadi, ini merupakan bagian dari prosesi ibadah.
Tentu saja tak sama persis.
Dalam Islam, seorang ustadz atau alim ulama tak memiliki otoritas penghapusan dosa dan penentuan nasib seseorang jadi ahli surga.
Karena dalam agama Islam menyakini, jika setiap orang menanggung dosa dan amal masing-masing.
Sehingga, tidak ada yang bisa menghapus dosa orang lain.
Muslim lain hanya bisa mendoakan, dan masalah dosa itu merupakan hak preogatif Allah.
Orang yang sudah diupacarai dengan misa dimana pernyataan RIP ada di dalamnya, dianggap sudah “bersih” dari dosa. Sudah ditebus.
Jadi, ungkapan RIP memang tidak dapat dibenturkan dengan kalimat istirja’ (إِنَّا لِلهِ وَإِنَّا إِلَيْهَ رَاجِعُونَ) Innalillahi wainnailahi rojiun, karena memang sangat berbeda kedudukannya.
Ungkapan yang berdekatan, tapi amat berbeda konsep dasarnya dengan istirja’ adalah “telah berpulang ke rumah bapa…”.
Lalu bagaimana dengan kalimat innaa lillahi wa innaa ilaihi raaji’un? Kalimat ini bukanlah kalimat doa.
Kalimat ini tidak bermaksud mengirimkan doa orang meninggal, melainkan zikir biasa yang dikaitkan bila ada yang meninggal (padahal milik Allah tidak hanya nyawa manusia).
Artinya, bagi umat Islam tidak tepat jika ada yang meninggal mengucapkan atau menuliskan RIP.
Lebih tepat mengucap kalimat istirja sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad SAW. (*)

Comments
Post a Comment