6 Tipe Wanita Yang Baik Untuk Dinikahi Dalam Islam (2)
3. Wanita yang masih gadis dan masih muda.
Karena seorang gadis akan mengantarkan pada tujuan pernikahan. Seorang gadis juga akan lebih menyenangkan dan membahagiakan, lebih menarik untuk dinikmati akan berperilaku lebih menyenangkan, lebih indah dan lebih menarik untuk dipandang, lebih lembut untuk disentuh, dan lebih mudah bagi suaminya untuk membentuk dan membimbing akhlaknya.
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam sendiri telah bersabda:
"Hendaklah kalian menikahi wanita-wanita muda, karena mereka mempunyai mulut yang lebih segar, mempunyai rahim yang lebih subur dan mempunyai cumbuan yang lebih menghangatkan"
Demikian hadits yang diriwayatkan asy-Syirazi, dari Basyrah bin Ashim dari ayahnya, dari kakeknya.
4. Tidak menikahi wanita yang masih keluarga dekat
Disunahkan bagi seorang muslim untuk menikahi wanita yang mempunyai silsilah keturunan yang jelas dan terhormat, karena hal itu akan berpengaruh pada dirinya dan juga anak keturunannnya. Karena Imam Syafi’i pernah mengatakan:
"Jika seseorang menikahi wanita dari kalangan keluarganya sendiri, maka kemungkinan besar anaknnya mempunyai daya pikir yang lemah"
baca juga : Ingin cantik?
5. Wanita yang taat beragama dan berakhlak mulia.
Karena ketaatan menjalankan agama dan akhlaknya yang mulia akan menjadikannya pembantu bagi suaminya dalam menjalankan agamanya, sekaligus akan menjadi pendidik yang baik bagi anak-anaknya, serta akan dapat bergaul dengan keluarga dari suaminya.
Selain itu dia juga akan senantiasa mentaati suaminya jika dia akan menyuruh, ridha dan lapang dada jika suaminya memberi, serta menyenangkan suaminya saat berhubungan atau melihatnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:
"Wanita itu dinikahi karena empat hal: karena hartanya, keturunannya, kecantikannya dan karena agamanya. Maka pilihlah wanita yang taat beragama, niscahya kamu beruntung" (HR.Bukhari, Muslim dan juga yang lainnya).
"Dunia ini adalah kenikmatan, dan sebaik-baik kenikmatannya adalah wanita shalihah" (HR.Muslim, Nasa’i dan Ibnu Majah).
6. Wanita yang cantik
Karena kecantikan akan menjadi dambaan setiap pria, dan selalu diinginkan oleh setiap orang yang akan menikah. Kecantikan itu pula yang akan membantu menjaga kesucian dan kehormatan. Kecantikan itu bersifat relatif. Setiap orang mempunyai gambaran tersendiri tentang kecantikan ini sesuai dengan selera dan keinginannya.
Sebagian orang ada yang melihat bahwa kecantikan itu terletak pada wanita yang pendek, sementara sebagian yang lain memandang ada pada wanita yang tinggi. Sedangkan sebagian lainnya memandang kecantikan terletak pada warna kulit, baik coklat, putih, kuning dan sebagainya. Sebagian lain memandang bahwa kecantikan itu terletak pada keindahan suara dan kelembutan ucapannya.
Disunahkan bagi setiap pria untuk menikahi wanita yang dia anggap cantik, sehingga dia tidak akan tertarik dan tergoda pada wanita lain, sehingga tercapailah tujuan pernikahan yaitu kesucian dan kehormatan bagi tiap-tiap pasangan.
baca juga : mau selingkuh?
Semoga bisa menjadi bahan pertimbangan bagi kalian yang berencana ingin menikah, serta berencana akan melamar seorang wanita untuk dijadikan istri.

Comments
Post a Comment